Sabtu, 21 Juli 2012

Cara Rasulullah Sambut Ramadhan


Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA

Adalah Rasul SAW yang mempersiapkan diri betul menyambut kedatangan setiap bulan Ramadhan.

Persiapan Rasul tersebut bukan hanya bersifat jasmani, melainkan paduan jasmani dan rohani mengingat puasa sebagaimana ibadah yang lain adalah paduan ibadah jasmani dan rohani, di samping ibadah yang paling berat di antara ibadah wajib (fardu) lainnya.

Oleh sebab itu, ia disyariatkan paling akhir di antara ibadah wajib lainnya. Persiapan jasmani tersebut dilakukan oleh Rasul SAW melalui puasa Senin-Kamis dan puasa hari-hari putih (tanggal 13,14 dan 15) setiap bulan sejak bulan syawal hingga Sya’ban.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa puasa Senin dan Kamis. Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasul, engkau senantiasa puasa Senin dan Kamis.”

Beliau menjawab, “Sesungguhnya pada setiap hari Senin dan Kamis Allah SWT mengampuni dosa setiap Muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan. Allah berfirman, ‘Tangguhkanlah keduanya sampai keduanya berdamai’.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam kaitannya dengan puasa tiga hari setiap bulan, Rasul SAW bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari RA, “Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa setiap bulan, maka puasalah tanggal 13,14 dan 15.” (HR. Tirmidzi).

Sedangkan persiapan rohani dilakukan oleh Rasul SAW melalui pembiasaan shalat tahajud setiap malam serta zikir setiap waktu dan kesempatan. Bahkan, shalat tahajud yang hukumnya sunah bagi kaum Muslimin menjadi wajib bagi pribadi Rasul SAW.

Diriwayatkan oleh Aisyah RA yang bertanya kepada Rasul SAW mengenai pembiasaan ssalat tahajud, padahal dosa-dosa beliau telah diampuni oleh Allah SWT, Rasul SAW menjawab dengan nada yang sangat indah, “Apakah tidak boleh aku menjadi hamba yang pandai bersyukur?”

Memasuki bulan Sya’ban, Rasul SAW meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah puasa, qiyamul lail, zikir dan amal salehnya. Peningkatan tersebut dikarenakan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang akan menjadi puncak aktifitas kesalehan dan spiritualitas seorang Muslim.

Jika biasanya dalam sebulan Rasul SAW berpuasa rata-rata 11 hari, maka di bulan Sya’ban ini beliau berpuasa hampir sebulan penuh. Dikisahkan oleh Aisyah RA bahwasanya, “Rasulullah banyak berpuasa (di bulan Sya’ban) sehingga kita mengatakan, beliau tidak pernah berbuka dan aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah banyak berpuasa (di luar Ramadhan) melebihi Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam riwayat Usama bin Zayed RA dikatakan, “Aku bertanya kepada Rasul, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak melihatmu banyak berpuasa seperti di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban adalah bulan yang dilupakan manusia, letaknya antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan tersebut amal manusia diangkat (ke langit) oleh Allah SWT dan aku menyukai pada saat amal diangkat aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR. An-Nasa’i).

Sya’ban adalah bulan penutup rangkaian puasa sunah bagi Rasulullah SAW sebelum berpuasa penuh di bulan Ramadhan. Jika Rasul telah mempersiapkan penyambutan Ramadhan dengan berpuasa minimal 11 hari di luar Sya’ban dan 20-an hari di bulan Sya’ban, berarti untuk menyambut Ramadhan Rasulullah SAW telah berpuasa paling sedikitnya 130 hari atau sepertiga lebih dari jumlah hari dalam setahun.

Maka, hanya persiapan yang baiklah yang akan mendapat hasil yang baik, dan demikian pula sebaliknya. Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk mempersiapkan diri di bulan Sya’ban sehingga memperoleh hasil yang maksimal di akhir Ramadhan.

Nyekar Jelang Ramadhan


Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Nyekar (ziarah kubur) sebenarnya bukan tradisi khusus menjelang bulan Ramadhan. Ia dapat dilakukan kapan saja dengan tujuan untuk mengingatkan peziarah terhadap kematian dan akhirat.

Agar kegiatan nyekar proporsional tampaknya penting untuk membekali pengetahuan seputar ziarah kubur.

Pertama, nyekar hukumnya sunah. Rasulullah SAW memperbolehkan kaum Muslimin ziarah kubur, setelah pada awal perkembangan Islam sempat melarangnya dengan alasan kekhawatiran terjatuh pada kemusyrikan.

Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, namun (Allah) telah memberi izin kepada Muhammad untuk melakukannya sehingga dapat menziarahi makam ibunya. Berziarah kuburlah kalian karena akan menjadikan kalian mengingat akhirat.” (HR. Muslim).

Kedua, alam barzah (kubur) merupakan alam penantian panjang bagi manusia yang meninggal dunia sejak zaman Nabi Adam AS hingga datangnya hari kiamat.

Mereka “hidup” di alam itu, “mendapatkan rezeki”, “bergembira” dengan nikmat dan karunia Allah, roh mereka “saling bertemu dan memberi kabar gembira” satu sama lain (khusus bagi hamba yang saleh), dan dapat “melihat” orang yang menziarahinya, sebagaimana pensifatan yang diberikan Alquran dan hadis. (QS. Ali Imran: 169-171). Untuk itu, bagian dari etika ziarah makam adalah mengucap salam dan mendoakan kerahmatan.

Ketiga, berdoa di pemakaman agar yang meninggal dirahmati Allah dan diampuni dosa-dosanya, karena selain doa kita, hanya amal jariyah dan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir kepadanya.

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasul SAW bersabda, “Apabila anak manusia meninggal dunia, maka amal kebaikannya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kepadanya.” (HR. Muslim).

Keempat, tidak perlu tabur bunga di atas makam atau menyirami makam dengan air dan menumbuhkan pepohonan di sekitar makam dengan alasan bunga segar maupun pepohonan tersebut bertasbih memintakan ampun kepada penghuni kubur.

Hal tersebut karena kisah mengenai dua makam yang penghuninya diampuni Allah SWT sebelum kedua pelepah kurma basah yang diletakkan Rasul di atas makamnya kering bukanlah sebab diampuninya dosa, melainkan menurut Sayyid Sabiq adalah karena doa dari Rasul SAW.

Tradisi tabur bunga di atas makam bukanlah syariat Islam, sebab tidak memberikan manfaat bagi yang meninggal, disamping hanya menghambur-hamburkan harta kekayaan.

Kelima, tidak perlu membangun dan mempercantik makam, apalagi menuliskan ayat Alquran di tempat pemakamannya. Rasul SAW hanya memberikan pengajaran dengan menjadikan gundukan tanah atau batu pada dua sisi makam atau meninggikan gundukan makam dari tanah sekitar sebagaimana yang diperbolehkan oleh jumhur ulama.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan batu dengan tangannya yang mulia di atas kuburan Utsman bin Madghun dan bersabda, “Dengan ini aku mengetahui kuburan saudaraku dan memakamkan orang-orang yang meninggal dari keluargaku.”

Berbaktinya anak terhadap orang tua setelah mereka meninggal adalah dengan mendoakannya, bersedekah dengan diniatkan untuk orang tua, tetap menjalin hubungan baik terhadap sahabat orang tua yang masih hidup dan menjalankan wasiat yang baik dari orang tua. Membangun makam dengan biaya besar apalagi di tengah kaum miskin yang kesulitan membangun rumah adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Keenam, tidak diperkenankan duduk di atas makam sebagai bentuk penghormatan terhadap penghuninya dan makruh melaksanakan shalat di pemakaman. Rasul SAW bersabda, “Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”

Puasa Ramadhan Mengikis Budaya Malas


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr HM Harry Mulya Zein

Akhir pekan ini, seluruh umat Islam dipastikan sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Hampir seluruh umat Islam yang beriman menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini.

Namun, biasanya kita juga melihat ada yang kontras ketika Ramadhan tiba. Masjid-masjid penuh. Bukan untuk beribadah membaca al-Quran, tetapi banyak umat Islam yang berleha-leha, tidur-tiduran menghabiskan waktu siang mereka.

Produktivitas kerja menurun. Nuansa bermalas-malasan kentara. Seakan-akan puasa menjadi legitimasi sebagian dari kita untuk bermalas-malasan dan mengurangi aktivitas sepanjang menjalankan ibadah puasa. Pengurangan aktivitas itu tentu saja berujung pada berkurangnya kreativitas. Jika demikian terjadi maka sungguh disayangkan.
           
Sepantasnya, Ramadhan menjadi momentum meningkatkan produktivitas dan berkarya, bukan bermalas-malasan.bila dihayati secara mendalam, Ramadhan seperti madrasatun mada al-hayah (madrasah sepanjang hayat) yang berkelanjutan mendidik dan mengedukasi generasi demi generasi setiap tahun. Ramadhan memuat makna-makna iman pada jiwa manusia, mengilhami mereka arti agama yang hanif, dan memantapkan kepribadian Muslim yang hakiki.
           
Kesempatan Ramadhan yang di dalamnya dijanjikan rahmat (karunia), maghfirah (ampunan), dan itqun min al-nar(pembebasan dari api neraka), sesungguhnya momentum ideal menemukan solusi banyak hal bagi umat. Puasa yang benar dapat membangunkan hati Mukmin yang ‘tertidur’ sehingga merasakan muraqabatullah (perasaan diawasi Allah).
           
Dalam sejarah Nabi Muhammad SAW, Ramadhan menjadi bulan jihad. Banyak peristiwa bersejarah yang mencatat bahwa Ramadhan menjadi bulan jihad umat Islam. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 hijriah, umat Islam mengalami perang Badar.

Perang ini terjadi di gurun pasir yang melibatkan 314 muslimin melawan 1000-an orang kafir dari Makkah. Peperangan ini adalah salah tonggak penting dalam sejarah Islam, karena sejak itulah umat Islam memulai era peperangan secara fisik, yang tentunya membutuhkan kemampuan yang lebih berat. Kalau mentalitas mereka seperti umat Islam zaman sekarang yang hobi tidur siang di bulan Ramadhan, tentunya sulit memenangkan peperangan.

Dan kota Mekkah dibebaskan juga pada bulan Ramadhan pada tahun ke-8 hijriah. Rasulullah SAW menyiapkan tidak kurang dari 10 ribu pasukan lengkap dengan senjata yang berjalan dari Madinah dan mengepung kota Makkah. Makkah menyerah tanpa syarat, namun semua diampuni dan dibebaskan.

Pada abad pertengahan atau tahun 15 Hijriah terjadi perang perang Qadisiyyah dimana orang-orang Majusi di Persia (saat ini wilayah Republik Islam Iran) ditumbangkan. Demikiran juga pertama kali Islam menaklukkan Spanyol di bawah pimpinan Thariq bin Ziad dan Musa bin Nushair, juga terjadi di bulan Ramadhan tahun 92 hijriyah. dan sekian banyak kerja keras yang lain, terjadi di bulan Ramadhan.

Ramadhan seharusnya menjadi sarana yang sangat efektif menghadirkan internalisasi nilai kebajikan guna menghadapi berbagai tantangan yang muncul di tengah masyarakat. Ramadhan satu bulan penuh, Muslim di-training oleh SuperTrainer-nya, yaitu Allah SWT, Dzat yang Maha segala-galanya. Tentu hasilnya akan juga luar biasa, bila itu dilakukan dengan penuh keseriusan dan mendamba ridha Allah.
Karena itu, sepantasnya Ramadhan dimanfaatkan secara optimal oleh semua unsur untuk meningkatkan kreatifitas dan karya. Sikap dan kepribadian positif, produktif, empatik, dan menghadirkan keputusan win-win solution adalah sosok pribadi yang lulus secara gemilang dari madrasah Ramadhan yang penuh solusi.

Perlu bagi umat untuk kembali merenungkan ungkapan terakhir dari surat al-Baqarah:183, bahwa yang mewajibkan puasa adalah la’allakum tattaqun dalam kata kerja mudhari yang hendaknya dimaknai agar dapat merealisasikan nilai-nilai muraqabatullah, ketaatan, dan kasih sayang secara terus-menerus, tidak hanya di saat bulan Ramadhan.

Syariat Puasa Ramadhan


Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Sebelum mewajibkan puasa Ramadhan bagi kaum Muslimin tahun ke-2 hijriyah, Allah SWT telah mensyariatkan puasa kepada para nabi terdahulu.

Menurut Ibnu Jarir Al-Thabari, syariat puasa pertama diterima oleh Nabi Nuh AS setelah beliau dan kaumnya diselamatkan oleh Allah SWT dari banjir bandang. Nabi Daud AS melanjutkan tradisi puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka.

Dalam pernyataannya Dawud AS berkata, “Adapun hari yang aku berpuasa di dalamnya adalah untuk mengingat kaum fakir, sedangkan hari yang aku berbuka untuk mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT.”

Pernyataan Dawud AS tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka.” (HR. Muslim).

Nabi Musa AS kemudian mewarisi tradisi berpuasa. Menurut para ahli tafsir, Musa dan kaum Yahudi telah melaksanakan puasa selama 40 hari (QS. Al Baqarah: 40). Salah satunya jatuh pada tanggal 10 bulan Muharram yang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas kemenangan yang diberikan oleh Allah SWT dari kejaran Firaun.

Puasa 10 Muharram ini dikerjakan oleh kaum Yahudi Madinah dan Rasul SAW menegaskan umat Islam lebih berhak berpuasa 10 Muharram dari pada kaum Yahudi karena hubungan keagamaan memiliki kaitan yang lebih erat dibandingkan dengan hubungan kesukuan.

Untuk membedakannya, Rasul SAW kemudian mensyariatkan puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram, selain untuk membedakan puasa kaum Yahudi, juga ungkapan simbolik kemenangan kebenaran atas kebatilan.

Ibunda Nabi Isa AS juga melakukan puasa yang berbeda dengan para pendahulunya, yaitu dengan tidak berbicara kepada siapa pun. Allah SWT berfirman, “Maka jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Mahapemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26).

Keempat riwayat di atas merupakan sejarah puasa agama samawi yang menjadi rujukan  disyariatkannya puasa dalam Islam. Adapun puasa agama ardhi (agama buatan manusia), kendati sama sekali bukan rujukan namun mereka juga telah melakukan puasa dengan model yang berbeda-beda.

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, Rasul SAW telah memerintahkan kaum Muslimin puasa Hari Asyura tanggal 9 dan 10 Muharram. Namun begitu perintah puasa Ramadhan tiba, puasa Asyura yang sejatinya ditambah satu hari oleh Rasul SAW menjadi puasa sunah.

Tingginya tingkat kesulitan dalam melaksanakan puasa menjadikan syariat ini turun belakangan setelah perintah haji, shalat dan zakat. Wajar jika kemudian ayat-ayat tentang puasa Ramadhan turun secara berangsung-angsur: Pertama, perintah wajib puasa Ramadhan dengan pilihan. (QS. Al-Baqarah: 183-184).

Kaum Muslimin boleh memilih berpuasa atau tidak berpuasa, namun mereka yang berpuasa lebih utama dan yang tidak berpuasa diharuskan membayar fidyah. Kedua, kewajiban berpuasa secara menyeluruh kepada kaum Muslimin, dengan pengecualian bagi orang-orang yang sakit dan bepergian serta manula yang tidak kuat lagi berpuasa (QS. Al-Baqarah: 185).

Awal mulanya kaum Muslimin berpuasa sekitar 22 jam karena setelah berbuka mereka langsung berpuasa kembali setelah shalat Isya. Namun, setelah sahabat Umar bin Khathab mengungkapkan kejadian mempergauli istrinya pada satu malam Ramadhan kepada Rasul SAW, turunlah QS Al Baqarah: 187 yang menegaskan halalnya hubungan suami-istri di malam Ramadhan dan ketegasan batas waktu puasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari.

Inilah syariat puasa dalam Islam yang menyempurnakan tradisi puasa seluruh agama samawi yang ada sebelumnya.

Marhaban, Ya Ramadhan!


Oleh: A Ilyas Ismail

Seperti diwartakan dalam banyak hadis sahih, Rasulullah SAW selalu menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Dalam bahasa Arab, kegiatan penyambutan ini dinamai tarhib. Dalam sejumlah sabdanya, Nabi SAW selalu menegaskan kebesaran dan keagungan Ramadhan sebagai bulan penuh berkah (syahrun mubarak) serta bulan yang di dalamnya ada “malam seribu bulan”. (HR Baihaqi dari Salman Al-Farisi).

Kegiatan penyambutan (tarhib) ini penting sebagai manifestasi dari kerinduan kita kepada Ramadhan. Paling tidak ada empat pesan yang bisa dipahami di balik penyambutan ini.

Pertama, filosofi tarhib ini mengindikasikan secara nyata bahwa apa yang disambut, yaitu Ramadhan dan kebaikan yang ada di dalamnya, adalah hal yang sangat istimewa. Karena pada kenyataannya, kita hanya menyambut hal-hal yang besar dan istimewa.

Kedua, secara kejiwaan (psikologi), tarhib memperlihatkan suasana hati yang riang dan gembira. Hal ini disebabkan paling tidak oleh dua hal. Pertama, Ramadhan bisa diibaratkan sebagai “tamu agung” yang mau menemui kita. Kedua, Ramadhan adalah “momentum”, yakni momentum perubahan dan perbaikan diri, baik sebagai individu maupun umat. Sebagaimana diketahui, momentum tak setiap saat datang.

Ketiga, tarhib bermakna memperbarui komitmen atau memasang niat (motivasi) yang kuat. Komitmen ini perlu karena ia menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas kerja dan kesuksesan. “Innama al-a`mal bi al-niy yat.” (HR Muslim dari Umar ibn Al-Khathab).

Sebagian ulama memahami niat (motivasi kerja) sebagai syarat sahnya perbuatan. Sebagian lagi memahami sebagai syarat kesempurnaan. Ada lagi yang memahami sebagai pencipta (penggerak) perbuatan (al-mujid li al-`amal). Menurut pendapat yang ketiga ini, tidak dapat dibayangkan timbul atau lahir suatu tindakan tanpa niat karena ia pencetusnya. Di sinilah pentingnya niat (motivasi).

Kempat, tarhib adalah langkah awal menuju dan meraih prestasi, yaitu takwa. La`allakum tattaqun (QS Al-Baqarah [2]: 183). Penting dicatat, perintah puasa dalam ayat ini diawali dengan seruan indah, “Hai orang-orang yang beriman.” Dalam tafsir ayat al-shaum, Syekh Sayyid Thanthawi, mantan Syekh Al-Azhar, memandang ser an (nida’) ini memiliki makna penting bagi tercapainya prestasi puncak bernama takwa.

Seruan ini, dalam pandangan Thanthawi, dimaksudkan untuk menggerakkan dan menggelorakan semangat iman dalam hati kaum beriman (li tahrik hararat al-iman fi qulub al-mu`minin). Juga dimaksudkan untuk mengingatkan mereka bahwa watak dan karakter dari kaum beriman adalah “mendengar dan patuh” ( al-sam`u wa al-tha`ah). (QS Al-Ahzab [33]: 36).

Watak lain dari kaum beriman adalah jujur dan bersungguh-sungguh (al-shidq). Kesungguhan ini, bagi Ibn Al-Qayyim Al-Jauziyah dalam Madarij Al-Salikin, meliputi tiga aspek sekaligus, yaitu kesungguhan dalam niat seperti dikemukakan (al-shidq fi al-niyyah), kesungguhan dalam kata-kata (al-shidq al-qaul), dan kesungguhan dalam tindakan (al-shidq fi al-`amal). Semoga puasa kita pada tahun ini menjadi lebih baik. Wallahua`lam.

Sudahkah Kita Bersiap Menyambut Ramadhan?


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Abu Muhammad Ismal Halim

Di dekat rumah kami, ada kedai bubur ayam yang sangat laris. Walau tak terlalu besar, ramai orang datang sepanjang hari.

Uniknya, setiap Ramadhan kedai ini tidak pernah buka melayani pembeli. Tidak saja pada pagi dan siang hari saat orang-orang berpuasa, tetapi juga pada petang dan malam hari saat orang berbuka.

Pasti ada yang istimewa dengan sang pemilik kedai. Selama 11 bulan, ia tentu telah mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci, menyisihkan sebagian keuntungannya. Saat Ramadhan tiba, tanpa ragu ia menutup kedainya sebulan penuh hingga bisa lebih fokus beribadah pada bulan ‘emas’ ini.

Orang-orang seperti ini tidaklah banyak jumlahnya. Kebanyakan orang tidak peduli dengan datangnya Ramadhan, justru semakin sibuk dengan berbagai bisnis dan transaksi ekonomi, bahkan lebih sibuk lagi menjelang Idul Fitri. Bandingkan dengan fakta yang sering terjadi. Masjid semakin sepi jamaah pada malam-malam akhir Ramadhan.

Sebalik nya, mal-mal atau pusat perbelanjaan lain semakin ramai dikunjungi pembeli. Antrean tiket di loket-loket angkutan umum semakin panjang. Jalan-jalan antarkota antarprovinsi semakin dipadati ken daraan.

Tak banyak orang dan keluarga yang ‘cerdas’ menyikapi kedatangan tamu istimewa. Tak banyak pula yang tangkas menyiasati berbagai keadaan yang dapat mengganggu kesyahduan Ramadhan. Ada beragam cara, tetapi kata kuncinya sederhana, kepedulian ( awareness), didukung oleh perencanaan dan persiapan matang. (Lihat QS al-Hasyr [59]:18).

Memang tidak semua leluasa keadaannya. Masih ada saudara-saudara kita yang jangankan menabung untuk  memenuhi hajat hidup sehari-hari pun harus gali lubang tutup lubang. Ada pula saudara-saudara kita yang harus tetap be kerja, bahkan semakin sibuk melayani masyarakat pada bulan suci.

Kepada mereka tentu Allah SWT tidak akan memberikan beban melebihi kemampuannya (QS al-Baqarah [2]:286).

Apa pun, kita pasti akan mendapatkan keuntungan dari bu lan Ramadhan, selama masih ada kepedulian ( awareness) atas satu-satunya bulan yang tersurat di dalam Alquran ini. Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan kepada kita akan datangnya bulan Ramadhan mulia. Dua bulan sebelum nya, sejak bulan Rajab, beliau telah mengajarkan sebuah doa yang indah, “Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Dan, sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.”

Pada bulan Sya’ban, Rasul SAW pun semakin meningkat kan kuantitas dan kualitas ibadahnya. Beliau SAW, misalnya, tidak pernah melakukan puasa sunah sebanyak yang dilakukan di bulan Sya’ban. Para ulama pewaris nabi pun sangat teliti mengondisikan diri.

Mendekati bulan suci, mereka lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat, menyambung dan memperbaiki silaturahim, serta terus membekali diri dengan ilmu-ilmu yang diperlukan. Adalah Rasulullah SAW, yang dengan ceria dan penuh semangat, senantiasa memberi kabar gembira atas kedatangan bulan Rama dhan.

Sudahkah kita bersiap menyambutnya?

Mempertanyakan Sejarah Masuknya Islam di Indonesia (5-habis)


REPUBLIKA.CO.ID, Sejarawan dari Universitas Indonesia, Anhar Gonggong, dan Susanto Zuhdi, guru besar ilmu sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya dari UI, mengakui bahwa selama ini memang ada perdebatan soal sejarah masuknya Islam di Indonesia.

Menurut keduanya, perbedaan itu terjadi karena cara melihat awal mula dan gerakan Islam di Indonesia.

Sementara itu, Buya Hamka dalam sebuah seminar di tahun 1961 pernah mengungkapkan bahwa sesungguhnya awal Islam masuk ke Indonesia itu pada abad ke-7 M yang dibawa oleh orang-orang dari Makkah (Arab). Sedangkan perkembangan politik Islam semakin kuat pada abad ke-13 dan ke-14.

Selain perdebatan mengenai sejarah masuknya Islam tersebut, perbincangan lainnya adalah wilayah (daerah) yang pertama kali menerima Islam. Beberapa pengamat sepakat menyebut wilayah Sumatera sebagai daerah pertama masuknya Islam.

Kerajaan Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah. Namun, ada pendapat lain dari Prof Ali Hasjmy dalam makalahnya pada “Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh” yang digelar pada 1978. Menurut Ali Hasjmy, kerajaan Islam pertama adalah Kerajaan Perlak.

Dari wilayah Sumatera inilah, Islam kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, terutama pula Jawa. Prof Hamka dalam Sejarah Umat Islam, mengungkapkan, pada tahun 674 sampai 675 Masehi duta dari orang-orang Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah sendiri, yakni Muawiyah bin Abu Sofyan.

Diam-diam, Muawiyah meneruskan perjalanan hingga ke Pulau Jawa. Muawiyah yang juga pendiri Daulah Umayyah ini menyamar sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu. Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga dan melakukan pengamatan. Berdasarkan kondisi ini, Islam merambah tanah Jawa, juga pada abad awal Hijriah.

Pernyataan Buya Hamka, Alwi Shihab, Crawfurd, Niemann, de Holander, dan Fazlur Rahman, tampaknya kini semakin kuat dengan adanya temuan arkeologi atau harta karun di peraian Cirebon ini.

Jika ini terbukti kebenarannya, tentunya akan ada revisi sejarah bangsa Indonesia, terutama dalam hal masuknya Islam ke Indonesia. Karena itu, diperlukan sebuah kepastian tentang hal ini oleh sejumlah instansi terkait untuk menguak dan membuktikan kebenaran sejarah masuknya Islam di Indonesia. Wallahua’lam.