Jumat, 06 Juli 2012

Ujian Pemetaan, Guru Dijadikan Kelinci Percobaan

JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menggelar ujian pemetaan bagi para guru ditolak Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sebab, ujian pemetaan ini dianggap melanggar hukum

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya kini mempersiapkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Kemdikbud merealisasikan ujia pemetaan guru ini.  "Niat baik Kemdikbud untuk melakukan pengujian pemetaan ini tanpa dasar. Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum, walau ujian tersebut tidak berpengaruh terhadap hak untuk mendapatkan tunjangan profesi uang akan diterima oleh guru. " kata Retnodi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7).

Retno mengatakan bahwa pemerintah terkesan tidak serius dan kurang persiapan dalam mengurus pendidikan. Kata dia, hal ini tercermin dari perbedaan pendapat antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom.

"Awalnya Mendikbud mengatakan ujian pemetaan untuk guru bersertifikasi, dan berpengaruh pada pencabutan tunjangan profesi. Kemudian, Kepala BPSDMP-PMP mengatakan ujian ini bukan ujian ulang tapi untuk pemetaan dan berlaku untuk semua guru. Ini ketahuan sekali tak ada persiapan dan asal-asalan. Pikiran dasarnya memang untuk menindas guru," tandasnya.

Dengan begitu, lanjut Retno, sudah jelas bahwa guru dijadikan kelinci percobaan dan dipermainkan. Hanya sesaat menikmati tunjangan profesi, bahkan tunjangan pun juga sering sekali tersendat. "Maka itu, dari awal FSGI dan seluruh jaringan organisasi guru kami di 14 daerah tetap menolak kebijakan ini. Selain itu, kami tetap mencoba membawa masalah ini ke PTUN," jelas Retno. (cha/jpnn)

PGRI Dukung Ujian untuk Pemetaan Guru

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mendukung penuh terhadap rencana pemerintah untuk menggelar ujian bagi para guru yang bersertifikat, yang tujuannya untuk pemetaan guru. Ketua Pengurus Besar PGRI, Sulistyo mengatakan, melalui ujian tersebut juga sekaligus dapat untuk mengetahui kinerja dan kompetensi guru.

“Melalui  penilaian kinerja dan uji kompetensi guru dapat dirumuskan profil dan peta kinerja dan kompetensi.  Kondisi nyata itulah yang menjadi salah satu dasar peningkatan kompetensi guru,” ungkap Sulistyo di Jakarta, Senin (2/7).

Dengan adanya hasil penilaian kinerja dan uji kompetensi ini, lanjut Sulistyo, bisa dijadikan basis utama untuk menyusun program peningkatan kompetensi guru. ”Tinggi atau rendahnya kinerja guru dapat diketahui melalui penilaian kinerja guru,” ujarnya.

Dijelaskan, penilaian kinerja guru (teacher performance appraisal) merupakan salah satu langkah untuk merumuskan program peningkatan kompetensi guru secara efektif dan efisien.Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang pada Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009.

“Penilaian kinerja ini bermanfaat bagi untuk mengetahui kondisi guru yang sebenarnya. Berdasarkan penilaian kinerja ini juga akan diketahui tentang kekuatan dan kelemahan yang guru-guru, sesuai dengan tugasnya masing-masing, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan konseling,” paparnya.

Di samping keharusan menjalani penilaian kinerja, terang Sulistyo, penilaian kinerja dan uji kompetensi guru esensinya berfokus pada keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional.

“Maka itu, dalam waktu dekat PGRI juga akan merekomendasikan solusi yang cermat mengenai sisi positif atau negatif implementasi Permen PAN-RB Nomor  16 Tahun 2009, khususnya berkaitan dengan akses guru untuk naik jenjang jabatan fungsional/pangkat, kesulitan teknis evaluasi kinerja, serta dampak lainnya,” tuturnya. (cha/jpnn)

Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan


GURU merasa dipermainkan dan terus menjerit. Hanya sesaat menikmati tunjangan profesi, meski di banyak daerah tersendat, kini para guru risau lagi.

Kabar bahwa pemerintah akan melakukan ujian sertifikasi ulang terhadap 1.020.000 orang guru yang telah bersertifikat profesi, langsung mendapat penolakan keras dari kalangan pendidik. Bahkan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun berniat melakukan gerakan boikot. 

Belum cukup, para guru mengancam akan menggugat Mendikbud M Nuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika nekad menggelar ujian sertifikasi ulang.

Kabar itu sampai ke telinga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik, Kemdikbud, Prof Dr Syawal Gultom, MPd.  Buru-buru, pejabat yang menangani urusan sertifikasi guru ini menampik isu tersebut.

Dia tegaskan, perintah tidak akan menggelar ujian sertifikasi ulang. Akan tetapi, pemerintah akan menggelar ujian untuk seluruh guru secara nasional khusus untuk pemetaan.


Berikut petika wawancara khusus wartawan JPNN Nicha Ratnasari dengan Syawal Gultom di ruang kerjanya di Gedung Kemdikbud, Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Apa benar Kemdikbud akan menggelar ujian sertifikasi ulang untuk para guru yang sudah bersertifikat?
Tidak, itu tidak benar. Pemerintah bukan ingin menggelar ujian sertifikasi ulang. Tetapi, ujian yang rencananya kita gelar di bulan Juli 2012 ini ujian untuk pemetaan kualitas dan kemampuan guru secara nasional.

Apakah pelaksanaannya sama dengan ujian sertifikasi ?
Tentu tidak. Ini berbeda dengan ujian sertifikasi guru dan ujian ini diikuti oleh semua guru. Ini kan langkah awal pemerintah untuk menerapkan program pengembangan kapasitas guru. Sehingga, sebelum melaksanakan program tersebut, pemerintah harus melakuan pemetaan kualitas guru. Dengan cara apa? Ya dengan cara ujian ini. Kalau ujian sertifikasi kan tidak diikuti oleh semua guru.

Jika hasilnya sudah ada, maka pemerintah akan jelas mengetahui, materi apa saja yang patut dikembangkan bagi para pendidik. Rencananya sekitar 2,6 juta guru yang akan mengikuti ujian ini.

Bentuk atau format soal seperti apa yang akan digunakan dalam pelaksanaan ujian ini?
Bentuk atau format soal yang akan digunakan dalam ujian ini adalah format soal pilihan ganda. Kenapa kita menggunakan soal pilihan ganda? Karena kementerian memang ingin menguji dua hal. Yakni, kemampuan mengajar dan penguasaan materi. Ujian ini akan diikuti oleh semua guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lalu bagaimana jika ada guru yang menolak?
Yang ditolak mereka (guru) itu apa? Semua guru itu akan dinilai kinerjanya. Ini kan juga sebagai bentuk pembinaan bagi mereka. Kalau tida mau dinilai kinerjanya terus bagaimana?  Bagaimanapun pengukuran ini harus dilakukan, karena kalau tidak, maka pemetaan itu tidak akan bisa berjalan.

Bagaimana jika sampai ada yang berencana untuk memboikot Kemdikbud dan tetap menolak keras ujian seperti ini?
Aksi boikot itu kan muncul karena memang mereka kurang memahami maksud ujian ini. Kami maklumi  tindakan mereka seperti itu, Meskipun adanya ujian sertifikasi, pemerintah tetap harus membutuhkan data untuk pemetaan. Karena selama ini kan pemerintah tidak punya ukuran yang dapat dijadikan acuan untuk pengembangan kapasitas guru. Maka itu, pahami dulu tujuannya, baru berkomentar. Kalau mereka sudah paham, pasti tidak akan memboikot.

Sebenarnya apa yang memaksa pemerintah untuk tetap melaksanakan ujian ini disamping alasan untuk pemetaan? Apakah karena terkait buruknya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) dan  menunjukkan kemampuan guru rendah?
Bisa dikatakan hal itu juga yang memaksa pemerintah untuk melakukan ujian pemetaan  ini. Karena buktinya masih ada juga yang dinyatakan lulus UKA tapi skornya rendah atau pas-pasan. Bahkan, juga ada 32 ribu orang guru yang tidak lulus UKA dan harus mengikuti diklat. Ini cukup memprihatinkan dan menjadi perhatian bagi pemerintah terutama Kemdikbud. Maka itu, nanti dengan adanya ujian pemetaan ini akan  terlihat semua, bagaimana kondisi kualitas guru di seluruh Indonesia baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

Terkait dengan penyaluran tunjangan profesi guru yang kerap kali terlambat, apakah pemerintah sudah mantap akan melakukan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini?
Mengenai rencana perubahan mekanisme ini, masih dalam proses pengkajian, sistem penyaluran seperti apa yang tepat digunakan dalam penyaluran tunjangan profesi ini. Seperti dikatakan Pak Menteri (Mendikbud), tahun 2012 ini semua hal mengenai guru sudah harus menunjukkan perbaikan dan peningkatan. Mulai dari kualitas hingga pemberian hak-haknya. Kenapa pemerintah tetap ingin merubah mekanisme penyaluran ini, karena untuk mengejar target tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Ketiga hal ini lah yang harus diutamakan.

Tapi, apakah benar perubahan mekanisme penyaluran tunjangan profesi ini juga diakibatkan adanya dugaan penyimpangan di daerah?
Wah, kalau masalah itu, saya tidak berhak untuk menjawab dan bukan kapasitas saya. Mengenai hal ini mungkin bisa ditanyakan kepada Pak Menteri . Saya tidak mau berbicara banyak mengenai tunjangan profesi ini. Saya lebih fokus pada masalah sertifikasi guru, peningkatan dan pengembangan kualitas guru saja.***

Minggu, 10 Juni 2012

UKK


Kumpulan Soal Persiapan UKG Online 2012



Untuk para Bapak dan Ibu Guru, bulan Juli 2012 akan diadakan Tes Ulang Sertifikasi Guru. Oleh karena itu saya berikan link yang berkaitan dengan soal-soal latihan Uji Kompetensi Guru ( UKG ). Berikut ini ada contoh-contoh soal lain yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua. Untuk jawaban belum tentu 100% benar, silahkan berikan komentar apabila ada jawaban yang anda anggap salah, Atau mungkin anda juga memiliki soal yang baru bisa di sharing dapat memberikan komentar di bawah ini, terima kasih semoga bermanfaat bagi kita semua

Untuk kabupaten Indramayu UKG dilaksanakan secara online, di mana Dinas Pendidikan akan melaksanakan UKG di 24 titik, yaitu disekitar sekolah yang memiliki Lab Komputer lengkap dengan jaringan internet / wifi. Kemungkinan di prediksikan UKG dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti SMK baik negeri maupun swasta yang memiliki jaringan wifi dengan seperangkat komputer.

Di bawah ini liknya :
 
http://penilaian-kinerja-guru.blogspot.com/2012/02/kumpulan-soal-pensiapan-uka-2012.html


Untuk download soal, caranya klik pada anak panah setelah itu klik file pilih download. 


Contoh Soal Pedagogik Pilihan Ganda

Salah satu materi Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi guru menurut kisi-kisi adalah mnegenai kompetensi pedagogik guru. Mungkin banyak teman-teman guru yang kurang menguasai kemampuan pedagogik dibandingkan kemampuan profesionalnnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut berikut kami berikan contoh soal pedagogik yang berupa soal pilihan ganda
Silahkan simak soal berikut pada link di bawah ini :


Rabu, 06 Juni 2012

Tes Ulang Sertifikasi Guru

JAKARTA: Sebanyak 1.020 ribu guru bersertifikasi akan di tes ulang guna meningkatkan kualitas dan kompetensi mengajar.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud, Syawal Gultom di Jakarta, Rabu (30/5). Menurut Syawal tes ulang dilakukan sebagai konsekuensi dari peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi dari pemerintah.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
“Melalui tes ulang ini kami akan mendapatkan pemetaan kompetensi para guru kita, apakah kualitas mereka akan meningkat atau tidak.Bagi yang tidak lulus tes kami akan adakan pembinaan,” ungkap Syawal Gultom.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Namun ia buru buru menegaskan bahwa tes ulang yang akan digelar tahun ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Pada UKA, guru mengikuti tes uji berjuang mendapatkan kursi pelatihan dan sertifikasi. Sedangkan pada tes ulangan untuk mengevaluasi materi ajar dan pedagogisnya.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Adapun bentuk ujian tes ulang akan dilakukan secara online dan offline. Sistem ujian online ,soal dibuat secara acak melalui komputerdan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Sedangkan bagi daerah yang belum memiliki fasilitas komputer atau internet ujian akan dilakukann secara tertulis. Menyinggung belum cairnya dana sertifikasi guru di daerah pada triwulan kedua tahun ini, Syawal menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya pada direktorat terkait.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Dan direktorat tersebut melalui bendahara negara telah mentransfer dana sertifikasi ke dinas pendidikan daerah masing masing.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
“Jadi masalahnya sekarang ada pada sistem pencairan pada dinas pendidikan daerah setempat, saya dapat kabar mereka yang telat karena masih melakukan verifikasi ulang ,”ujarnya.
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi                         
Syawal berharap agar seluruh dinas pendidikan daerah segera mencairkan dalam waktu dekat agar para guru dapat menggunakana dana tersebut untuk kepentingan kesejahteraan mereka. (Bay/OL-2)
Pelaksanan Test Ulang  Uji Kompetensi  Guru Sertifikasi